Songsong Ramadan

Songsong Ramadan

Bansos Belia Mabims

Bansos Belia Mabims

Manasik Haji

Manasik Haji

Sarasehan Rois

Sarasehan Rois

Gedung KUA

Gedung KUA
Selamat Datang di Media Online KUA Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta...............Sebelum Masuk, Silakan Isi Buku Tamu Terlebih Dahulu...............KUA Kecamatan Cangkringan Siap Melayani Anda dengan Ramah dan Amanah...............Pascaerupsi Merapi 2010, Marilah Kita Bangkit dan Bangun Kembali Cangkringan...............Terimakasih atas Kunjungan Anda, Semoga Membawa Manfaat.

Rabu, 11 Mei 2011

KUA Depok Cetak Buku Nikah


KUA Kecamatan Depok dalam melayani masyarakat mempunyai beberapa program unggulan. Di antaranya adalah program Cetak Buku Nikah. Dengan program unggulan ini, setiap pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA Kecamatan Depok akan mendapatkan Buku Nikah yang ditulis dan dicetak dengan komputer. Tidak seperti waktu-waktu sebelumnya yang masih ditulis dengan tulisan tangan. Program unggulan ini begitu penting dan strategis karena Buku Nikah termasuk akta otentik. Padahal, akta otentik produk KUA tersebut akan dipergunakan warga masyarakat dalam berbagai urusan kependudukan lainnya, misalnya pembuatan Kartu Keluarga, pengurusan akte kelahiran seorang anak, sampai pembuatan pasport untuk keperluan pergi keluar negeri. Oleh karena itu, sangatlah urgen dilaksanakannya program Cetak Buku Nikah ini, demikian Drs. Dalhari, Kepala KUA Kecamatan Depok.

Lebih lanjut ia menyampaikan, program Cetak Buku Nikah ini merupakan program yang bersinergi dengan program unggulan lainnya, yaitu penerapan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang berbasis teknologi informasi. Dengan program SIMKAH, setiap pendafataran dan pelaksanaan pernikahan di KUA Kecamatan Depok akan dimasukkan ke database Kementerian Agama Republik Indonesia, Kanwil Kemenag. Provinsi, dan Kantor Kemenag. Kabupaten, yang secara online dapat diakses oleh masyarakat tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Data-data pernikahan itupun selain diarsipkan secara manual juga akan disimpan secara digital.

Program SIMKAH akan menghindarkan dari percobaan praktik pemalsuan status dan identitas calon pengantin dan duplikasi buku nikah, karena program SIMKAH dilengkapi dengan alat pengontrol duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan duplikasi Nomor Seri porporasi Buku Nikah (Model NA).

Penerapan program SIMKAH itu didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Masyarakat dan instansi-instansi pengguna lainnya akan lebih cepat dan akurat terlayani. Bagi internal KUA Kecamatan Depok sendiri, penerapan program SIMKAH tersebut juga akan mempermudah dan memperingan beban pekerjaan. Apalagi, penduduk dan wilayah kecamatan Depok termasuk yang terpadat dan terkompleks di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, dibutuhkan kreatifitas dan inovasi-inovasi yang progressif. Orientasi terpenting bagi KUA Kecamatan Depok adalah bagaimana supaya instansi terbawah Kementerian Agama ini bisa senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas terlayani, demikian Drs. Dalhari mengakhiri perbincangannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Peta Lokasi KUA Cangkringan


Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar