Gedung KUA Kecamatan Cangkringan

Di gedung inilah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkringan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Beralamatkan di Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman 55583.

Sarasehan Kaum Rois

Kegiatan sarasehan Rois ini dilaksanakan oleh KUA kecamatan Cangkringan. Menurut Kepala KUA Kecamatan Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., M.S.I., Sarasehan Kaum Rois tersebut diikuti oleh 125 orang..

Bimbingan Manasik Haji

Para jamaah calon haji kecamatan Cangkringan sedang mengikuti Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Cangkringan bekerja sama dengan IPHI Kecamatan setempat.

Bantuan Sosial Belia Mabims

Para generasi muda dari negara-negara MABIMS (Majelis Antarnegara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) melakukan bantuan sosial kepada para korban erupsi Merapi di Selter Gondang III Wukirsari, Cangkringan.

Sarasehan Songsong Ramadan

Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dan menjaga ukhuwah Islamiyah, KUA Kecamatan Cangkringan mengadakan Sarasehan Songsong Ramadan.

Songsong Ramadan

Songsong Ramadan

Bansos Belia Mabims

Bansos Belia Mabims

Manasik Haji

Manasik Haji

Sarasehan Rois

Sarasehan Rois

Gedung KUA

Gedung KUA
Selamat Datang di Media Online KUA Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta...............Sebelum Masuk, Silakan Isi Buku Tamu Terlebih Dahulu...............KUA Kecamatan Cangkringan Siap Melayani Anda dengan Ramah dan Amanah...............Pascaerupsi Merapi 2010, Marilah Kita Bangkit dan Bangun Kembali Cangkringan...............Terimakasih atas Kunjungan Anda, Semoga Membawa Manfaat.

Sabtu, 09 Maret 2013

Pembenahan KUA Secara Komprehensif


Jakarta (Pinmas)—Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kementeriannya membutuhkan dana operasional sebesar Rp1,7 trilun untuk menunjang seluruh aktivitas Kantor Urusan Agama di seluruh daerah.

“Kita sudah membuat rancangan untuk diusulkan dan dibicarkaan di Bappenas, DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sehingga jajaran di lingkungan Kantor Urusan Agama memperoleh dana operasional yang wajar dan bermartabat, dan terhindar dari praktek menerima dana gratifikasi seperti yang dikesankan selama ini,” kata Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (6/3).

Seusai memberi sambutan sosialisasi undang-undang pronografi, Menag yang didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, menjelaskan pula bahwa dana sebesar itu baru ancer-ancer. Untuk mendapatkan angka yang memadai, tentu memerlukan waktu lama untuk memperhitungkannya. Sebab, lanjut Suryadharma Ali, sejumlah kantor KUA di Indonesia sampai kini banyak yang kondisinya memprihatinkan. Masih banyak yang mengontrak dan sekitar 380 kantor KUA di Indonesia saja kini masing mengontrak.

“Kita harus menghitung secara detil. Sebab, di luar negeri pun membutuhkan kantor KUA. Di luar negeri pun, di beberapa konsulat kita dibutuhkan atase agama. Terutama di sejumlah negara yang banyak tenaga kerjanya,” ia menjelaskan. Kemenag juga harus melihat kondisi nyata di lapangan, karena banyak kantor KUA secara fisik sudah tak memadai jika dijadikan tempat untuk pernikahan.

Satu sisi umat dianjurkan nikah di KUA tetapi kondisi kantornya tak memadai. Jika penghulu mendatangi ke kediaman pengantin, di luar jam kerja dan hari libur, ada larangan menerima sesuatu dari tuan rumah. Di sisi lain, dana operasional penghulu untuk transportasi, honor profesi dan biaya operasional sampai kini tak diberi negara. Hal ini merpakan tantangan Kemenag untuk membenahi itu semua.

Namun, lanjut Menag, para prinsipnya pelayanan kepada umat yang menyangkut pernikahan ke depan harus gratis. Karena itu para pemangku kepentingan harus duduk bersama, mulai legislative, eksekutif dan tentu para ulama harus dilibatkan pula.(ant/ess)


Sumber: www.kemenag.go.id.

Rabu, 06 Maret 2013

Video: Panduan Perjalanan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh seorang Muslim yang mampu. Supaya pelaksanaan ibadah haji tersebut bisa seperti yang dituntunkan oleh ajaran Islam, maka sangatlah perlu disediakan Panduan Perjalanan Ibadah Haji. Diharapkan Panduan Ibadah ini dapat menjadi salah satu rujukan umat dalam mengamalkan ajaran agamanya.

Kemenag Bebaskan Biaya Nikah


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama berencana untuk menghilangkan biaya nikah di Kantor Urusan Agama agar tidak terjadi pemberian gratifikasi kepada penghulu.


"Mengenai konsep biaya nikah yang paling 'update' tadi saya rapat dengan Pak menteri, sudah mencapai konsep final mengenai biaya nikah, sehingga nanti gratifikasi untuk penghulu sudah tidak ada lagi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pencatatan nikah di KUA adalah Rp30 ribu.


"Biaya nikah Rp 30 ribu sesuai dengan PP 47/2004, pak menteri setuju dihapuskan, jadi ini adalah 'good will' dari pemerintah untuk masyarakat, sehingga bila diberlakukan maka amplop-amplop tanda terima kasih itu dilarang," tambah mantan pimpinan KPK tersebut.


Menurut dia, pihak yang diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah penghulu dan kepala KUA. "Dari kebijakan tersebut yang diuntungkan adalah penghulu dan kepala KUA sehingga yang dia terima menjadi sah apa adanya, bukan penerimaan yang tidak sah karena KPK sejak 2007 menilai pemasukan lain masuk ke dalam gratifikasi," jelas Jassin.


Nantinya, menurut Jassin akan ada empat kategori konsep biaya nikah. "Kategori a, b, c dan d, empat kategori itu didasarkan pada jumlah peristiwa per masing-masing wilayah KUA, jadi tunjangan (penghulu) didasarkan atas perhitungan itu, tunjangan transportasi lokal kisarannya Rp110 ribu ditambah tunjangan profesi," tambah Jassin.


Artinya menurut Jassin tidak ada alasan untuk penghulu meminta tambahan uang kepada masyarakat. "Sehingga tidak ada alasan untuk meminta tambahan karena ini 'cukup' lah, ditambah dana operasional yang dulunya Rp2 juta usulannya ditambah lagi menjadi Rp5 juta," jelas Jassin.


Sebelumnya, Kementerian Agama tidak menyediakan biaya tambahan bagi penghulu. Pada 2010, Badan penelitian dan pengembangan Kementerian Agama Jakarta pernah melakukan penelitian terkait biaya nikah, hasilnya biaya rata-rata yang dibayarkan masyarakat ke KUA adalah Rp150 ribu sampai Rp1 juta atau jauh lebih tinggi dibanding biaya yang ditetapkan pemerintah.

Selasa, 05 Maret 2013

Daftar Produk Halal

Islam memerintahkan  agar umatnya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُوْا اللهَ اَّلذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُوْنَ

Artinya: Makanlah rizki yang telah diberikan Allah kepada kalian yang halal lagi baik dan bertakwa kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya (Q.S. Al-Maidah (5): 88).


Rabu, 13 Februari 2013

Peta Lokasi KUA Cangkringan

Kepala KUA: Eko Mardiono, S.Ag., MSI.
Alamat Kantor : Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman 55583.

Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar

Sabtu, 09 Februari 2013

Valentine's Day


A.      Pendahuluan
Pada bulan Februari, publik selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibukria, berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang sering berlangsung hingga larut malam, bahkan hingga dini hari.

Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal, yaitu Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang). Biasanya mereka saling mengucapkan “Selamat hari Valentine”, berkirim kartu dan bunga, saling curhat, dan menyatakan sayang atau cinta, bahkan ada yang saling bertukar pasangan. Mereka menganggap, saat itu adalah “Hari Kasih Sayang” yang harus dirayakan dengan sedemikian rupa.

Sebagian kaum muda Islam pun turut merayakan Valentine’s Day atau Hari Valentine tersebut, yaitu setiap tanggal 14 Februari. Bahkan, beberapa tahun terakhir, perayaan itu semakin marak di kalangan anak-anak muda Islam. Dalam perayaan itu ada kecenderungan yang mengarah pada pergaulan bebas.

Supaya bisa menyikapinya secara tepat dan proporsional, maka kita harus mengetahui beberapa hal berikut secara persis:
1.      Apa itu Valentine’s Day dan bagaimana sejarahnya?
2.      Apa hakekat dan esensi Valentine’s Day itu sendiri?, dan
3.      Bagaimana Islam memandang tentang Kasih Sayang?

B.       Sejarah Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang)
Secara etimologis Valentine berasal dari kata Valentinus yang artinya adalah sebuah kartu ucapan selamat yang dikirimkan kepada orang-orang yang disayangi, baik yang benar-benar disayangi atau pura-pura disayangi. Perayaan Valentine berasal dari perayaan Lupercali. Yaitu, upacara ritual yang dilakukan oleh orang-orang Romawi kuno setiap tanggal 15 Februari sebagai penghormatan kepada Lupercus (Dewa Padang Rumput) yang dideskripsikan mempunyai tanduk, kaki, dan telinga seperti kambing. (Webster’s New 20th Century Dictionary).

Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Pada dua hari pertama, upacara Lupercalia dipersembahkan kepada Dewi Cinta (queen of fe-verish love) Juno Februata. Pada dua hari pertama ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda yang hadir mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya untuk bersenang-senang dan sebagai obyek hiburan. Kemudian pada tanggal 15 Februari, mereka meminta perlindungan kepada Dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda mencambuk orang dengan kulit binatang dan para wanita berebut untuk dicambuk, mereka menganggap cambukan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Constantine dan Paus Gregory I. (Lihat: The Encyclopedia Britannica, vol. 12, sub judul: Christianity)

Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari. (Lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

C.      Esensi Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang)
Berdasarkan sejarah Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang), maka tampak bahwa esensi Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang) adalah:
1.      Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang) merupakan upacara ritual keagamaan.
a.       Ia merupakan penghormatan kepada Lupercus (Dewa Padang Rumput).
b.      Perayaan Lupercalia pada valentine’s day merupakan rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Upacara untuk persembahan Dewi Cinta (queen of fe-verish love).
c.       Pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno itui menjadi Hari Perayaan Gereja.
2.      Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang) menjadi media pergaulan bebas para generasi muda.

D.      Pandangan Islam terhadap Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang)
1.      Islam tidak mentolerir dalam persoalan ibadah ritual. Islam tidak memperbolehkan umatnya untuk mengikuti upacara ritual agama lain dan berbuat syirik.
َلكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al-Kafirun (109): 6).
وَاِذْقَالَ لُقْمَانُ ِلابْنِيْهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar" (Q.S. Luqman (31): 13).

2.      Islam justru suatu agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang. Pengejawantahan nilai-nilai kasih sayang tidak hanya terbatas pada tanggal 14 Februari (pada satu hari saat peringatan hari kasih sayang), tetapi pada setiap saat dengan cara yang tepat dan proporsional.
وَمَا اَرْسَلْناَكَ اِلاَّرَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ
Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Q.S. al-Anbiya’ (21): 107).

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ (رواه أحمد)
Artinya: "Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia". (HR Ahmad).

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَِخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه البخارى)
Artinya: “Belum sempurna iman seseorang hingga ia mencintai (mengkasihsayangi) saudaranya sebagaimana ia mencintai (mengkasih-sayangi) dirinya sendiri” (HR Bukhari).

3.      Islam melarang pergaulan bebas. Islam sangat menjunjung tinggi lembaga perkawinan.
وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنَى اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk (Q.S. al-Isra’ (17): 32).
وَأَنْكِحُوْا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ 
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (Q.S. An-Nur (24): 32).

Peta Lokasi KUA Cangkringan


Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar