
Pada tahun 2011 ini KUA Kecamatan Depok maju lomba KUA Percontohan Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Ditunjuknya KUA Kecamatan Depok dalam perlombaan ini tentunya setelah dipertimbangkan berbagai prestasi dan keberhasilannya yang telah dicapai selama ini. Ada satu visi strategis yang akan diraih oleh KUA Kecamatan Depok. Yaitu, “Terwujudnya Masyarakat Madani yang Sakinah dan Berakhlak Karimah”.
Untuk merealisasi visi tersebut, KUA Kecamatan Depok menetapkan beberapa misi. Misi-misi itu adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi nikah dan rujuk;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi lembaga dakwah dan pembinaan ummat;
4. Meningkatkan kualitas pembinaan kemasjidan, zakat, wakaf dan ibadah sosial;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi haji;
6. Meningkatkan kualitas sarana dan prasana pelayanan.
Motto yang diusung oleh KUA Kecamatan Depok adalah “ Melaksanakan Tugas dan Pengabdian secara Istiqomah”. Istiqomah sendiri singkatan dari:
I. : Ikhlas Melayani
S. : Santun dalam Pelayanan
TI. : Tertib Administrasi
QA. : Qanaah Menerima Karunianya
MAH. : Ramah dalam Sikap
KUA Kecamatan Depok memberikan Janji Layanan. Janji Layanan itu disingkat dengan 5S, yaitu: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Dalam memberikan layanan pun KUA Kecamatan Depok berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, sederhana, mudah, dan jelas, yang dituangkan dalam Pakta Integritas Pegawai.
Ada beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Depok, yaitu:
1. Program komputerisasi dalam administrasi dan pelayanan nikah dan rujuk dengan telah diterapkannya program SIMKAH sekaligus cetak Buku Nikahnya;
2. Pemasangan internet sebagai sarana meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat;
3. Program penghitungan dan pengukuran arah kiblat masjid se kecamatan Depok;
4. Optimalisasi teknik pelaksanaan ikrar tanah wakaf serta penyampaian sertifikat wakaf, sebagai upaya efisiensi dan efektifitas dalam pembinaan nadzir dan takmir masjid.

KUA Kecamatan Depok dalam melayani masyarakat mempunyai beberapa program unggulan. Di antaranya adalah program Cetak Buku Nikah. Dengan program unggulan ini, setiap pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA Kecamatan Depok akan mendapatkan Buku Nikah yang ditulis dan dicetak dengan komputer. Tidak seperti waktu-waktu sebelumnya yang masih ditulis dengan tulisan tangan. Program unggulan ini begitu penting dan strategis karena Buku Nikah termasuk akta otentik. Padahal, akta otentik produk KUA tersebut akan dipergunakan warga masyarakat dalam berbagai urusan kependudukan lainnya, misalnya pembuatan Kartu Keluarga, pengurusan akte kelahiran seorang anak, sampai pembuatan pasport untuk keperluan pergi keluar negeri. Oleh karena itu, sangatlah urgen dilaksanakannya program Cetak Buku Nikah ini, demikian Drs. Dalhari, Kepala KUA Kecamatan Depok.
Lebih lanjut ia menyampaikan, program Cetak Buku Nikah ini merupakan program yang bersinergi dengan program unggulan lainnya, yaitu penerapan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang berbasis teknologi informasi. Dengan program SIMKAH, setiap pendafataran dan pelaksanaan pernikahan di KUA Kecamatan Depok akan dimasukkan ke database Kementerian Agama Republik Indonesia, Kanwil Kemenag. Provinsi, dan Kantor Kemenag. Kabupaten, yang secara online dapat diakses oleh masyarakat tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Data-data pernikahan itupun selain diarsipkan secara manual juga akan disimpan secara digital.
Program SIMKAH akan menghindarkan dari percobaan praktik pemalsuan status dan identitas calon pengantin dan duplikasi buku nikah, karena program SIMKAH dilengkapi dengan alat pengontrol duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan duplikasi Nomor Seri porporasi Buku Nikah (Model NA).
Penerapan program SIMKAH itu didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Masyarakat dan instansi-instansi pengguna lainnya akan lebih cepat dan akurat terlayani. Bagi internal KUA Kecamatan Depok sendiri, penerapan program SIMKAH tersebut juga akan mempermudah dan memperingan beban pekerjaan. Apalagi, penduduk dan wilayah kecamatan Depok termasuk yang terpadat dan terkompleks di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, dibutuhkan kreatifitas dan inovasi-inovasi yang progressif. Orientasi terpenting bagi KUA Kecamatan Depok adalah bagaimana supaya instansi terbawah Kementerian Agama ini bisa senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas terlayani, demikian Drs. Dalhari mengakhiri perbincangannya.