Pada tahun 2011 ini KUA Kecamatan Depok maju lomba KUA Percontohan Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Ditunjuknya KUA Kecamatan Depok dalam perlombaan ini tentunya setelah dipertimbangkan berbagai prestasi dan keberhasilannya yang telah dicapai selama ini. Ada satu visi strategis yang akan diraih oleh KUA Kecamatan Depok. Yaitu, “Terwujudnya Masyarakat Madani yang Sakinah dan Berakhlak Karimah”.
Untuk merealisasi visi tersebut, KUA Kecamatan Depok menetapkan beberapa misi. Misi-misi itu adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi nikah dan rujuk;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan administrasi lembaga dakwah dan pembinaan ummat;
4. Meningkatkan kualitas pembinaan kemasjidan, zakat, wakaf dan ibadah sosial;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi haji;
6. Meningkatkan kualitas sarana dan prasana pelayanan.
Motto yang diusung oleh KUA Kecamatan Depok adalah “ Melaksanakan Tugas dan Pengabdian secara Istiqomah”. Istiqomah sendiri singkatan dari:
I. : Ikhlas Melayani
S. : Santun dalam Pelayanan
TI. : Tertib Administrasi
QA. : Qanaah Menerima Karunianya
MAH. : Ramah dalam Sikap
KUA Kecamatan Depok memberikan Janji Layanan. Janji Layanan itu disingkat dengan 5S, yaitu: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Dalam memberikan layanan pun KUA Kecamatan Depok berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, sederhana, mudah, dan jelas, yang dituangkan dalam Pakta Integritas Pegawai.
Ada beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Depok, yaitu:
1. Program komputerisasi dalam administrasi dan pelayanan nikah dan rujuk dengan telah diterapkannya program SIMKAH sekaligus cetak Buku Nikahnya;
2. Pemasangan internet sebagai sarana meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat;
3. Program penghitungan dan pengukuran arah kiblat masjid se kecamatan Depok;
4. Optimalisasi teknik pelaksanaan ikrar tanah wakaf serta penyampaian sertifikat wakaf, sebagai upaya efisiensi dan efektifitas dalam pembinaan nadzir dan takmir masjid.
0 komentar:
Posting Komentar