Sabtu, 09 Maret 2013
Pembenahan KUA Secara Komprehensif
Jakarta (Pinmas)—Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan
kementeriannya membutuhkan dana operasional sebesar Rp1,7 trilun untuk
menunjang seluruh aktivitas Kantor Urusan Agama di seluruh daerah.
“Kita sudah membuat rancangan
untuk diusulkan dan dibicarkaan di Bappenas, DPR RI dan
seluruh pemangku kepentingan lainnya sehingga jajaran di lingkungan Kantor
Urusan Agama memperoleh dana operasional yang wajar dan bermartabat, dan
terhindar dari praktek menerima dana gratifikasi seperti yang dikesankan selama
ini,” kata Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (6/3).
Seusai memberi sambutan
sosialisasi undang-undang pronografi, Menag yang didampingi Dirjen Bimas Islam
Abdul Djamil, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, menjelaskan pula
bahwa dana sebesar itu baru ancer-ancer. Untuk mendapatkan angka yang memadai,
tentu memerlukan waktu lama untuk memperhitungkannya. Sebab, lanjut Suryadharma
Ali, sejumlah kantor KUA di
Indonesia sampai kini banyak yang kondisinya memprihatinkan. Masih banyak yang
mengontrak dan sekitar 380 kantor KUA di
Indonesia saja kini masing mengontrak.
“Kita harus menghitung secara
detil. Sebab, di luar negeri pun membutuhkan kantor KUA. Di luar
negeri pun, di beberapa konsulat kita dibutuhkan atase agama. Terutama di
sejumlah negara yang banyak tenaga kerjanya,” ia menjelaskan. Kemenag juga
harus melihat kondisi nyata di lapangan, karena banyak kantor KUA secara fisik sudah tak memadai jika
dijadikan tempat untuk pernikahan.
Satu sisi umat dianjurkan
nikah di KUA tetapi kondisi kantornya tak memadai. Jika
penghulu mendatangi ke kediaman pengantin, di luar jam kerja dan hari libur,
ada larangan menerima sesuatu dari tuan rumah. Di sisi lain, dana operasional
penghulu untuk transportasi, honor profesi dan biaya operasional sampai kini
tak diberi negara. Hal ini merpakan tantangan Kemenag untuk membenahi itu
semua.
Namun,
lanjut Menag, para prinsipnya pelayanan kepada umat yang menyangkut pernikahan
ke depan harus gratis. Karena itu para pemangku kepentingan harus duduk
bersama, mulai legislative, eksekutif dan tentu para ulama harus dilibatkan
pula.(ant/ess)
Sumber: www.kemenag.go.id.
Rabu, 06 Maret 2013
Video: Panduan Perjalanan Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh seorang Muslim yang mampu. Supaya pelaksanaan ibadah haji tersebut bisa seperti yang dituntunkan oleh ajaran Islam, maka sangatlah perlu disediakan Panduan Perjalanan Ibadah Haji. Diharapkan Panduan Ibadah ini dapat menjadi salah satu rujukan umat dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Kemenag Bebaskan Biaya Nikah
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama berencana untuk menghilangkan biaya nikah di Kantor Urusan Agama agar tidak terjadi pemberian gratifikasi kepada penghulu.
"Mengenai konsep biaya nikah yang paling 'update' tadi saya rapat dengan Pak menteri, sudah mencapai konsep final mengenai biaya nikah, sehingga nanti gratifikasi untuk penghulu sudah tidak ada lagi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pencatatan nikah di KUA adalah Rp30 ribu.
"Biaya nikah Rp 30 ribu sesuai dengan PP 47/2004, pak menteri setuju dihapuskan, jadi ini adalah 'good will' dari pemerintah untuk masyarakat, sehingga bila diberlakukan maka amplop-amplop tanda terima kasih itu dilarang," tambah mantan pimpinan KPK tersebut.
Menurut dia, pihak yang diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah penghulu dan kepala KUA. "Dari kebijakan tersebut yang diuntungkan adalah penghulu dan kepala KUA sehingga yang dia terima menjadi sah apa adanya, bukan penerimaan yang tidak sah karena KPK sejak 2007 menilai pemasukan lain masuk ke dalam gratifikasi," jelas Jassin.
Nantinya, menurut Jassin akan ada empat kategori konsep biaya nikah. "Kategori a, b, c dan d, empat kategori itu didasarkan pada jumlah peristiwa per masing-masing wilayah KUA, jadi tunjangan (penghulu) didasarkan atas perhitungan itu, tunjangan transportasi lokal kisarannya Rp110 ribu ditambah tunjangan profesi," tambah Jassin.
Artinya menurut Jassin tidak ada alasan untuk penghulu meminta tambahan uang kepada masyarakat. "Sehingga tidak ada alasan untuk meminta tambahan karena ini 'cukup' lah, ditambah dana operasional yang dulunya Rp2 juta usulannya ditambah lagi menjadi Rp5 juta," jelas Jassin.
Sebelumnya, Kementerian Agama tidak menyediakan biaya tambahan bagi penghulu. Pada 2010, Badan penelitian dan pengembangan Kementerian Agama Jakarta pernah melakukan penelitian terkait biaya nikah, hasilnya biaya rata-rata yang dibayarkan masyarakat ke KUA adalah Rp150 ribu sampai Rp1 juta atau jauh lebih tinggi dibanding biaya yang ditetapkan pemerintah.
Selasa, 05 Maret 2013
Daftar Produk Halal
Islam memerintahkan agar umatnya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
وَكُلُوْا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُوْا اللهَ اَّلذِي أَنْتُمْ بِهِ
مُؤْمِنُوْنَ
Artinya: Makanlah rizki yang telah diberikan Allah kepada kalian yang halal lagi baik dan bertakwa kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya (Q.S. Al-Maidah (5): 88).
Rabu, 13 Februari 2013
Peta Lokasi KUA Cangkringan
Kepala KUA: Eko Mardiono, S.Ag., MSI.
Alamat Kantor : Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman 55583.
Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar
Alamat Kantor : Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman 55583.
Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar
Sabtu, 09 Februari 2013
Valentine's Day
A. Pendahuluan
Pada bulan Februari, publik selalu menyaksikan media
massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibukria, berlomba menarik perhatian
para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang sering berlangsung hingga
larut malam, bahkan hingga dini hari.
Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal, yaitu Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang). Biasanya mereka saling mengucapkan “Selamat hari Valentine”, berkirim kartu dan bunga, saling curhat, dan menyatakan sayang atau cinta, bahkan ada yang saling bertukar pasangan. Mereka menganggap, saat itu adalah “Hari Kasih Sayang” yang harus dirayakan dengan sedemikian rupa.
Sebagian kaum muda Islam pun turut merayakan
Valentine’s Day atau Hari Valentine tersebut, yaitu setiap tanggal 14 Februari.
Bahkan, beberapa tahun terakhir, perayaan itu semakin marak di kalangan
anak-anak muda Islam. Dalam perayaan itu ada kecenderungan yang mengarah pada
pergaulan bebas.
Supaya bisa menyikapinya secara tepat dan proporsional,
maka kita harus mengetahui beberapa hal berikut secara persis:
1. Apa
itu Valentine’s Day dan bagaimana sejarahnya?
2. Apa
hakekat dan esensi Valentine’s Day itu sendiri?, dan
3. Bagaimana
Islam memandang tentang Kasih Sayang?
B. Sejarah Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang)
Secara etimologis Valentine
berasal dari kata Valentinus yang artinya adalah sebuah kartu ucapan
selamat yang dikirimkan kepada orang-orang yang disayangi, baik yang
benar-benar disayangi atau pura-pura disayangi. Perayaan Valentine berasal dari
perayaan Lupercali. Yaitu, upacara ritual yang dilakukan oleh
orang-orang Romawi kuno setiap tanggal 15 Februari sebagai penghormatan kepada Lupercus
(Dewa Padang Rumput) yang dideskripsikan mempunyai tanduk, kaki, dan telinga
seperti kambing. (Webster’s New 20th Century Dictionary).
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian
upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Pada dua hari pertama, upacara
Lupercalia dipersembahkan kepada Dewi Cinta (queen of fe-verish love)
Juno Februata. Pada dua hari pertama ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis
di dalam kotak. Lalu setiap pemuda yang hadir mengambil nama secara acak dan
gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya untuk bersenang-senang dan
sebagai obyek hiburan. Kemudian pada tanggal 15 Februari, mereka meminta
perlindungan kepada Dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama
upacara ini, kaum muda mencambuk orang dengan kulit binatang dan para wanita
berebut untuk dicambuk, mereka menganggap cambukan itu akan membuat mereka
menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Constantine dan Paus Gregory I. (Lihat: The Encyclopedia Britannica, vol. 12, sub judul: Christianity)
Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari. (Lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).
C. Esensi Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang)
Berdasarkan sejarah Valentine’s Day (Hari Kasih
Sayang), maka tampak bahwa esensi Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang) adalah:
1. Valentine’s
Day (Hari Kasih Sayang) merupakan upacara ritual keagamaan.
a. Ia
merupakan penghormatan kepada Lupercus (Dewa Padang Rumput).
b. Perayaan
Lupercalia pada valentine’s day merupakan rangkaian upacara pensucian di
masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Upacara untuk persembahan Dewi Cinta (queen
of fe-verish love).
c. Pada
496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno itui menjadi Hari Perayaan
Gereja.
2. Valentine’s
Day (Hari Kasih Sayang) menjadi media pergaulan bebas para generasi muda.
D. Pandangan Islam terhadap Valentine’s Day (Hari Kasih
Sayang)
1. Islam
tidak mentolerir dalam persoalan ibadah ritual. Islam tidak memperbolehkan
umatnya untuk mengikuti upacara ritual agama lain dan berbuat syirik.
َلكُمْ
دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Artinya: “Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku." (Q.S. Al-Kafirun (109): 6).
وَاِذْقَالَ
لُقْمَانُ ِلابْنِيْهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ اِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar" (Q.S.
Luqman (31): 13).
2. Islam
justru suatu agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang. Pengejawantahan
nilai-nilai kasih sayang tidak hanya terbatas pada tanggal 14 Februari (pada
satu hari saat peringatan hari kasih sayang), tetapi pada setiap saat dengan
cara yang tepat dan proporsional.
وَمَا اَرْسَلْناَكَ
اِلاَّرَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ
Artinya: “Dan tiadalah kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Q.S.
al-Anbiya’ (21): 107).
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
(رواه أحمد)
Artinya: "Aku diutus hanya
untuk menyempurnakan akhlak yang mulia". (HR Ahmad).
لاَ
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَِخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه
البخارى)
Artinya: “Belum sempurna iman
seseorang hingga ia mencintai (mengkasihsayangi) saudaranya sebagaimana ia
mencintai (mengkasih-sayangi) dirinya sendiri” (HR Bukhari).
3. Islam
melarang pergaulan bebas. Islam sangat menjunjung tinggi lembaga perkawinan.
وَلاَ تَقْرَبُوْا
الزِّنَى اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
Artinya: Dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan
suatu jalan yang buruk (Q.S. al-Isra’ (17): 32).
وَأَنْكِحُوْا
اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَائِكُمْ اِنْ
يَّكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang
sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (Q.S. An-Nur (24): 32).
Langganan:
Postingan (Atom)
Peta Lokasi KUA Cangkringan
Lihat KUA CANGKRINGAN di peta yang lebih besar