Pascaerupsi Merapi 2010, di wilayah kabupaten Sleman diselenggarakan Gerakan 1000 duplikat akta nikah. Gerakan ini diadakan karena akibat erupsi Merapi banyak Buku Nikah warga di sekitar daerah lereng Merapi yang hangus terbakar atau tertimbun material vulkanik. Akta otentik tersebut hilang bersama-sama dengan dokumen-dokumen penting lainnya. Oleh karenanya, sebagai penggantinya harus diterbitkan duplikat akta nikah. Pengurusan duplikat bagi para korban erupsi Merapi ini tidak dikenai biaya, alias gratis. Penerbitan duplikat akta nikah ini didanai oleh DIPA APBD Provinsi D.I. Yogyakarta.
Ada lima KUA kecamatan yang mendapatkan alokasi dana ini, yakni: KUA Kec. Cangkringan, KUA Kec. Pakem, KUA Kec. Ngemplak, KUA Kec. Turi, dan KUA Kec. Tempel. Masing-masing KUA Kecamatan sudah ditentukan jumlah kuotanya. Untuk KUA Kec. Cangkringan sebanyak 600 duplikat dan 400 duplikat untuk empat KUA Kecamatan lainnya. Pembagian kuota ini dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah Buku Nikah yang musnah akibat erupsi Merapi.
Untuk wilayah Cangkringan, supaya dapat diterbitkan duplikat termaksud harus dipenuhi beberapa persyaratan dan prosedur, yaitu:
1. Musnahnya Buku Nikah karena akibat erupsi Merapi tahun 2010.
2. Suami dan isteri yang bersangkutan harus penduduk dan ber-KTP Cangkringan.
3. Pemohon harus masuk dalam database pendataan Gerakan 1000 duplikat.
4. Waktu pengurusannya ditentukan sampai April 2011.
Adapun prosedur yang harus ditempuh adalah:
1. Kepala Dusun melakukan pendataan dan pendaftaran pemohon duplikat.
2. Hasil pendataan dan pendaftarannya kemudian diverifikasi oleh P3N desa.
3. Kepala Desa mengesahkan hasil pendataan dan pendaftaran tersebut.
4. Datanya dibawa ke KUA Cangkringan untuk dicarikan nomor dan tanggal akta nikahnya.
5. Berkasnya dibawa ke Polsek Cangkringan untuk dicarikan berita kehilangan.
6. Dibawa lagi ke KUA Cangkringan untuk diterbitkan duplikat akta nikahnya.
Demikian, sedikit informasi tentang Gerakan 1000 duplikat akta nikah dalam rangka pembangunan kembali segala lini pascaerupsi Merapi. Semoga bermanfaat.
Badko TKA-TPA Kecamatan Cangkringan bekerjasama dengan Badko TKA-TPA Kabupaten Sleman dan Provinsi D.I. Yogyakarta mengadakan acara akbar dengan tema utama: BERSERI PASCAERUPSI MERAPI BERSAMA KAK BIMO. Tidak tanggung-tanggung, acara ini diikuti 1027 santriwan-santriwati dari segala penjuru Cangkringan. Acara yang berlangsung sangat meriah itu dilaksanakan di balaidesa Wukirsari, Cangkringan pada Rabu, 03 Februari 2011.
Menurut ketua Badko TKA-TPA Kabupaten Sleman, acara yang berlangsung di wilayah Cangkringan ini sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah kecamatan Pakem dan Turi. Perhelatan akbar tersebut dilaksanakan dalam rangka membangkitkan kembali semangat mengaji di kalangan santriwan dan santriwati TKA-TPA pascaerupsi Merapi. Jangan sampai sebab erupsi Merapi semangat mengaji menjadi goyah. Acara tersebut pun diharapkan mampu menyegarkan kembali diri para santriwan dan santriwati.
Dalam acara yang sangat meriah tersebut juga dibacakan puisi tentang Merapi. Salah satu penggalan puisinya: “ ....bolehlah Merapi meletus, tetapi mengaji tetap jalan terus.” “Bolehlah bantuan berdatangan, namun iman tetap tak tergoyahkan.” Selain itu, dalam acara tersebut juga dimeriahkan unjuk kebolehan kelompok nasyid dan tarian Islami TKA-TPA Al-Ihsan Petung, Kepuharjo. Selain itu, pada kesempatan itu juga diberikan beberapa bantuan kepada para santriwan dan santriwati serta dana stimulan untuk pengembangan TKA-TPA.
Acara yang ditunggu-tunggu oleh seribu lebih santriwan-santriwati adalah dongeng oleh Kak Bimo. Pendongeng Nasional ini pun mampu menyihir semua yang hadir di arena kegiatan tersebut. Dengan lihainya, Kak Bimo membawa larut santriwan-santriwati ke alur dongeng yang dibawakannya. Ia mampu membuat santriwan-santriwati berseri dan ceria kembali. Ia pun berhasil memasukkan nilai-nilai agama lewat dongeng yang disampaikannya. Akhirnya, semoga anak-anak di daerah Cangkirngan ini menjadi ceria dan bangkit kembali untuk mengaji.
Oleh: Author
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkringan merupakan salah satu dari 17 KUA Kecamatan yang berada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Dari segi geografis, KUA Kecamatan Cangkringan terletak di bagian utara-timur provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak ke ibukota kabupaten Sleman sekitar 15 km dan ke ibukota provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berjarak 25 km.
Di wilayah kecamatan Cangkringan inilah gunung teraktif di dunia, yaitu gunung Merapi, berada. Sebuah gunung berapi yang mempunyai siklus empat tahunan dalam bererupsi dan siklus seratus tahunan dalam meletus secara dahsyat. Letusan Merapi pada Kamis, 04 Nopember 2010 tengah malam beberapa waktu yang lalu diyakini sebagai siklus seratus tahunan karena letusannya begitu besar. Terjangan awan panas dan muntahan material vulkaniknya pun sampai meluncur lebih dari 16 km dari puncak.
Kemudian dari jumlah peristiwa nikah/rujuk untuk wilayah kabupaten Sleman, KUA Kecamatan Cangkringan termasuk kategori III. kategori I peristiwa nikah/rujuknya berkisar 601 s.d. 900 peristiwa. kategori II peristiwa nikah/rujuknya sekitar 351 s.d. 600 peristiwa. kategori III peristiwa nikah/rujuknya berkisar antara 200 s.d. 350 peristiwa. Komposisi masyarakatnya cenderung homogen.
KUA Kecamatan Cangkringan pernah meraih predikat KUA Percontohan I tingkat provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan KUA Percontohan VI tingkat Nasional. Prestasi ini diraih pada tahun 2004 ketika kepala KUA-nya dijabat oleh Drs. Tulus Dumadi, M.A. dan penghulunya oleh Eko Mardiono, S.Ag.
KUA Kecamatan Cangkringan ini mempunyai tugas pokok dan fungsi menjalankan tugas-tugas di bidang urusan agama Islam di wilayah kecamatan Cangkringan. Adapun struktur dan personalia KUA Kecamatan Cangkringan saat ini adalah:
1. Kepala KUA : Eko Mardiono, S.Ag., M.S.I.
2. Penghulu : A. Gofur, S.H.
3. Petugas Doktik : Isnaini
4. Keluarga Sakinah : Hajid Suryadi, S.H.I.
5. Zakat dan Wakaf : Jumadi
6. Produk Halal : Sumardiyono, S.Sos.I.
7. Kemitraan Umat : Sumadi
8. Informasi Haji : Hajid Suryadi, S.H.I.
Ada beberapa Penyuluh Agama Islam Fungsional yang ditugaskan di wilayah kecamatan Cangkringan. Mereka adalah: Surahmat, S.Ag., Hudaya Subhan, S.Ag., M. Jarun Anwar, S.Ag., Jaka Kurniawan, Agus Nurrohman, dan Maria Ulfah.
KUA Kecamatan Cangkringan mempunyai visi tahun 2015:
“Terwujudnya masyarakat yang sakinah dan religius”.
Adapun Misinya adalah:
1. Menertibkan administrasi perkantoran berbasis teknologi informasi;
2. Memberdayakan keluarga sakinah;
3. Optimalisasi zakat dan wakaf;
4. Menumbuhkan kesadaran dan praktik dalam produk dan makanan halal;
5. Menciptakan keharmonisan intern dan ekstern umat beragama;
6. Mensosialisasikan dan melaksanakan manasik haji.
Oleh: Author
Pada Rabu, 02 Februari 2011 yang lalu, Kantor Urusan Agama Kecamatan Cangkringan menyelenggarakan Sarasehan Kaum Rois Korban Erupsi Merapi Tahun 2010. Kegiatan sarasehan ini dilaksanakan di kantor KUA kecamatan setempat. Menurut Kepala KUA Kecamatan Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., M.S.I., Sarasehan Kaum Rois tersebut diikuti oleh 125 orang. Mereka berasal dari desa Umbulharjo, Kepuharjo, dan Glagaharjo yang terkena dampak langsung dari peristiwa erupsi Merapi beberapa waktu yang lalu. Selain itu, peserta sarasehan ini juga berasal dari beberapa dusun di Wukirsari dan Argomulyo yang berada di daerah kanan dan kiri sungai Gendol, termasuk juga yang terkena dampak meluapnya lahar dingin Merapi sepanjang sungai Opak.
Penyelenggaraannya dilaksanakan sebanyak dua tahap, tanggal 02 dan 07 Februari 2011. Anggarannya diambilkan dari dana bantuan BAZ Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. KUA Kecamatan Cangkringan beberapa waktu yang lalu menerima amanah untuk menyalurkan bantuan itu kepada para korban bencana Merapi. Bantuannya kemudian diwujudkan berupa kegiatan dan sedikit santunan (transport) kepada kaum rois. Diharapkan nantinya para kaum rois mampu mengemban tugas dan fungsinya sebagai pemimpin dan tokoh agama di dusunnya masing-masing, khususnya dalam menghadapi pembangunan kembali (recovery) bidang keagamaan pascaerupsi Merapi 2010.
Di tengah-tengah masyarakat, kaum rois memang mempunyai peran dan andil yang cukup tinggi. Mereka lah yang memimpin pelaksanaan upacara-upacara keagamaan di kampung-kampung. Mulai dari peristiwa kelahiran seorang anak, prosesi upacara pernikahan, penggiatan majlis zikir, sampai ke pengurusan jenazah lengkap dengan upacara ritual keagamaannya. Dari namanya saja sudah terlihat bahwa mereka adalah para pemuka agama. Rois secara bahasa berarti kepala atau pemimpin. Selain itu, rois oleh masyarakat juga dikenal dengan modin, yang berarti memanjangkan agama atau menyampaikan agama. Mereka juga dikenal dengan imamuddin (imam agama).
Begitu besar peran dan fungsi kaum rois, tetapi selama ini mereka belum mendapatkan perhatian yang selayaknya, baik dari aspek peningkatan kualitas SDM-nya maupun kesejahteraannya. Oleh karena itu, KUA Kecamatan Cangkringan ketika mendapatkan amanah untuk menyalurkan bantuan bagi korban bencana erupsi Merapi juga menjadikan kaum rois ini sebagai salah satu objek sasarannya.
Bidang Haji dan Umrah- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Silakan klik di sini.
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Silakan klik di sini.